Dilaporkan Dokter Reza Gladys ke Polisi, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Santai

HASANAH.ID – Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan, usai dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik skincare lokal. Sebelumnya sang asisten, Mail Syahputra telah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin (03/02/2025).
Sebagaimana informasi yang didapat melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, Dokter Reza Gladys telah mengumumkan adanya laporan polisi kepada segelintir orang termasuk artis berinisial NM.
Lebih lanjut Julianus mengatakan bahwasanya, Dokter Reza Gladys sudah membuat laporan pada Desember tahun lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Tidak Urus Anak, Razman Ungkap Fisik Lolly
“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan,” tutur Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.
Ada pun pasal yang dikenakan dalam laporan Reza Gladys pun tidak main-main, diantaranya ada pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan juga pencemaran nama baik serta pemerasan.
“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU no 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.