Misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.
Selain itu pula mencermati alamat situsnya. Sebab untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. “Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya,”ucapnya.
Bukan hanya itu, kata dia, yang tak kalah pentingnya adalah memeriksa data dan faktanya termasuk keasliaan foto. Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya, apakah dari institusi resmi dan perhatikan keberimbangan sumber berita.
“Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh,”tutupnya.*