Untuk menindaklanjuti kasus ini, Simon menyebut bahwa pihaknya telah membentuk Tim Crisis Center guna mengevaluasi seluruh proses bisnis, terutama dalam aspek operasional. Ia juga menegaskan bahwa masih banyak pegawai Pertamina yang memiliki integritas tinggi dan berjiwa nasionalis dalam menjalankan tugas mereka.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menangkap sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa para pejabat yang terlibat diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness atau produksi kilang dalam negeri. Hal ini menyebabkan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.
Selain itu, terdapat dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang dengan cara memenangkan broker tertentu secara tidak transparan. Salah satu tersangka, Riva Siahaan yang merupakan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan manipulasi spesifikasi pembelian BBM.