ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada akhir pekan lalu. Dalam keputusannya itu beberapa 17 daerah daerah resmi menaikan UMK tahun 2021.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, MH mengapresiasi putusan ini. Diharapkannya dengan adanya kenaikan UMK di 17 daerah itu dapat direalisasikan dengan baik.
“Mudah-mudahan kenaikan ini betul-betul bisa direalisasikan terutama di 17 daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, saat dihubungi, Senin 23/11/2020.
Rafael optimis pada 2021 mendatang ekonomi akan menggeliat kembali karena adanya berbagai pelonggaran aktivitas yang diharapkan bisa memajukan roda perekonomian.
“Dengan semangat gotong royong satu tekad memerangi pandemi covid-19 ini sebagai pintu awal bagaimana corona bisa hilang, dan harapannya ekonomi akan bangkit kembali,” tegasnya.
Dia menilai kenaikan UMK ini merupakan sebuah optimisme kemajuan ekonomi pada 2021 mendatang. Namun dia meminta semua pihak tetap memerhatikan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi covid-19.