ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Diakhir kegiatan reses masa sidang III tahun anggaran 2020, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj.Nia Purnakania,SH.MKn melakukan kunjungan dan silaturahmi ke pondok pesantren Sirojul Huda di Desa Parungserab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Nia Purnakania asal pemilihan Kabupaten Bandung ini mengatakan kegiatan reses ini dilaksanakan dengan kunjungan dan silaturahmi ke pondok pesantren. Dimana pondok pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Jawa Barat harus hadir dalam pengembangan pondok-pondok pesantren.
“Saat ini pansus DPRD Jabar sedang membahas raperda penyelengaraan pesantren yang akan menjadi payung hukum bagi pemerintah provinsi Jabar untuk penyelenggaraan dan pengembangan pondok pesantren,”papar Nia Purnakania kepada Hasanah.id, Senin, (13/7/2020).
Lanjut Nia mengatakan karena di pondok pesantren ini juga, dilakukan proses pembelajaran serta pemberdayaan masyarakat . Maka seharusnya pondok pesantren turut diperhatikan. Tidak hanya pesantren tetapi juga yayasan atau lembaga pendidikan nonformal lainnya. Mereka ini turut serta mencerdaskan anak bangsa maka sudah semestinya diperhatikan.