Oleh kerana itu Ineu menyambut baik usulan kerjasama yang digagas oleh BNN Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Barat.
“DPRD Provinsi Jawa Barat akan ikut serta mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba, BNN juga akan memberikan buku-buku terkait bahaya narkoba sehingga nanti DPRD bisa memyampaikan di kegiatan-kegiatan DPRD seperti reses dan sebagainya, karena BNN memandang saat ini bahaya narkotika tidak hanya berkembang di perkotaan tetapi di daerah pedesaan perlu adanya upaya antisipasi supaya peredaraan dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di desa-desa Jawa Barat” kata Ineu.
Lebih lanjut Ineu menjelaskan, bahwa dalam kesempatan tersebut membahas terkait usulan rencana pembentukan Peraturan Daerah terkait narkotika.
“Satu hal yang menjadi usulan BNN Jawa Barat menginginkan adanya Perda terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika, pencegahaan, dan sebagainya ingin dikuatkan dengan Perda” ujar Ineu