“Perlunya ada peraturan yang mengikat bagi suluruh masyarakat ataupun pemerintah yang melaksanakan kegiatan tersebut berbentuk Perda. Nanti kita akan bahas dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dengan timnya, dan nanti kami akan melaporkan ini kepada gubernur” ujar Syarif.
Adapun hal-hal yang tertuang dalam Perda tersebut akan berkaitan dengan pemberantasan, pencegahan, di lingkungan sekolah, di lingkungan perkantoran, dan di lingkungan masyarakat.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang dimana DPRD adalah mewakili rakyat dan kami akan memohon dukungan dan kerjasama untuk mendorong program-program anti narkoba yang akan dilakukan oleh BNN kepada masyarakat” pungkas Syarif. voiceofjabar.com