
HASANAH.ID, JABAR – Taman rekreasi Hibisc Fantasy yang berlokasi di kawasan Puncak, Bogor, akhirnya dibongkar pada Kamis (6/3/2024). Pembongkaran ini dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah ditemukan adanya pelanggaran terkait luas area yang dikelola.
Hibisc Fantasy dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar. Awalnya, izin pengelolaan yang dikantongi hanya mencakup area seluas 4.800 meter persegi. Namun, faktanya, kawasan wisata tersebut telah berkembang hingga mencapai 15.000 meter persegi.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol PP Jawa Barat dengan bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, keputusan ini diambil karena pihak pengelola tidak bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujarnya dalam keterangannya.
Dedi juga menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor akan terus dilakukan tanpa pengecualian. Meskipun Hibisc Fantasy merupakan bagian dari unit bisnis BUMD Jabar, tindakan tegas tetap harus dijalankan apabila terjadi pelanggaran.