DPRD JABAR

DPRD Jabar Bahas Pengawasan Perekonomian dan Keuangan dengan DPRD Bali

“Kita membahas pentingnya optimalisasi dan pengawasan BUMD. Selain itu, kami juga menyinggung rekomendasi BPK yang sedang ditindaklanjuti oleh Provinsi Jabar,” tegas Husin.

Pertemuan tersebut juga menyoroti implementasi UU HKPD yang akan berdampak pada pengurangan APBD di berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengeksplorasi sumber pendapatan alternatif, seperti energi terbarukan dan sektor pertambangan.

“Komisi III DPRD Jawa Barat memberikan saran kepada Provinsi Bali untuk menggali potensi pendapatan lain, tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata yang menyumbang 60 persen dari PAD mereka,” tambah Husin.

Husin menjelaskan bahwa UU HKPD akan mengubah skema pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota. Sebelumnya, provinsi mendapatkan 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen, tetapi dengan UU HKPD, provinsi hanya akan mendapatkan 40 persen sementara kabupaten/kota mendapatkan 60 persen.

“Implementasi UU HKPD ini akan menggerus APBD provinsi, termasuk Jawa Barat yang diperkirakan kehilangan sekitar Rp5 hingga Rp6 triliun. Maka dari itu, Komisi III mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button