Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar terdiri dari 148 orang guru SMA Negeri Se-Jawa Barat, lakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut Forum P3K Jabar meminta kepada Pemerintah Pusat melalui DPRD Jabar , untuk memberikan kesempatan menjadi tenaga pengajar berstatus ASN. Sebelumnya 148 guru SMA Negeri Se-Jawa Barat yang tergabung dalam Forum P3K Jawa Barat, telah mengikuti test seleksi P3K.
Namun dalam proses seleksi tersebut, mereka terganjal karena passing grade dinilai belum memenuhi batas yang ditetapkan. Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono berharap, pemerintah pusat dapat memberikan diskresi kepada para tenaga pengajar yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan selama belasan bahkan puluhan tahun.
Baca Juga : BP Perda DPRD Jabar Konsultasikan 13 Usulan Raperda Ke Dirjen Produk Hukum Daerah Kemendagri