“Mereka sudah terdaftar di Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Barat, banyak dari mereka yang sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun. Kami berharap kedepan ada diskresi dari Badan Kepegawaian Pusat”ucap Yosa.
Ia menilai, keberadaan para tenaga pangajar tersebut butuh perhatian serius oleh karena itu pemberian diskresi tersebut sangat diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap sektor pendidikan khususnya di Jawa Barat. Lebih lanjut Yosa menyatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan aspirasi dari Forum P3K Jabar. “Dalam hal ini kami Komisi I DPRD Jabar insyallah memfasilitasi, dan berjuang agar mereka tetap diakui sebagai P3K” kata Yosa. Humas_dprdjabar