“Ketika perempuan diberdayakan, seluruh masyarakat juga akan merasakan manfaatnya. Inilah investasi masa depan yang harus kita perjuangkan bersama,” tutupnya.
Adapun perda tersebut mengatur berbagai aspek, termasuk hak-hak perempuan, perencanaan, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan. Tujuannya adalah memastikan perempuan di Jawa Barat mendapatkan hak dan perlindungan yang setara, serta memberdayakan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.