Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Christin Novalia Simanjutak, SH. M.Kn, menegaskan bahwa pemberdayaan dan perlindungan perempuan adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak. Hal ini disampaikan Christin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Cikarang Selatan, 22 November 2024.
“Penting sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan. Hal ini sejalan dengan perda yang menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya tersebut,” tegasnya.
Menurut Christin, perempuan memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga hingga sektor profesional.
“Kita perlu memastikan perempuan mendapatkan akses pendidikan, pekerjaan yang layak, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya berbagai organisasi yang fokus pada isu-isu perempuan, termasuk kampanye melawan kekerasan berbasis gender dan program pelatihan keterampilan. Namun, ia menegaskan bahwa kolaborasi yang lebih erat diperlukan untuk memastikan setiap perempuan di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.