Hasanah.id – Guna mencegah penyebaran wabah covid-19, sejumlah elemen terus bergotong-royong membantu masyarakat melalui berbagai macam aksi.
Beitupun yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Jawa Barat fraksi Gerindra, Irpan Haeroni mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sejumlah daerah tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat selalu konsumen.
Pemerintah dinilai belum mampu hadir secara maksimal untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satu indikatornya adalah jumlah kasus pengaduan konsumen yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.
Irpan menyampaikan jangan sampai, situasi saat ini (pandemi covid-19. red) dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan hak-hak para konsumen.
“Peran aktif BPSK di sejumlah daerah di Jawa Barat harus optimal, sebagai upaya perlindungan konsumen di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Irpan, Jumat (03/05/2020).
Irpan menambahkan, jika pihak BPSK sudah menjadi kewajiban memberi perlindungan konsumen salah satunya di sektor keuangan kepada masyarakat. Perlindungan konsumen di sektor keuangan saat ini perlu mendapat perhatian mengingat banyak kasus penipuan atas transaksi jual beli atau pinjaman yang memakai teknologi digital/online.