ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Bersama Pansus IV Kunjungi Inspektorat Kabupaten Karawang

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang. Rabu, (17/05/2023).

Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah mengatakan kedatangan rombongannya untuk mengetahui peraturan maupun legalitas tentang penyelesaian ganti kerugian daerah di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap penuh, meminta masukan dari kota/kabupaten yang sudah dilakukan (mengenai ganti kerugian daerah) soalnya setiap kota/kabupaten itu beda-beda,”ujarnya.

Ia menerangkan, sebelumnya juga pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementeran Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeun) terkait aset, di mana dalam draft Perda Pansus yang menghilangkan aset adalah ASN yang bukan bendahara dan pihak ke tiga.

“Untuk itu, kami datang ke sini ingin meminta seperti apa penanganan kerugian, penyelesaiannya seperti apa, atau ada kesulitan-kesulitan dalam penyelesainya supaya kami tahu untuk melengkapi naskah ini,” katanya.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock