ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, KBB – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (20/3/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD KBB, Kepala Dinas Ketenagakerjaan KBB, Perangkat Kecamatan Cikalong Wetan, Kapolsek, Danramil serta Kepala Desa se Cikalong Wetan.
Hj Elin mengatakan kedatangannya ke Cikalong Wetan ini untuk memberikan regulasi perlindungan terhadap pekerja migran yang ada di Cikalong Wetan.
“Kenapa harus di Cikalong Wetan ? Sebab masyarakat disini kebanyakan bekerja di luar negeri. Maka kami menyosialisasikan Perda No 2 tahun 2021 tentang penyelenggraan perlindungan migran dilakukan di Kecamatan Cikalong Wetan,”ujar Hj Elin dalam sambutannya, Senin (20/3/2023)