Disinggung mengenai munculnya agen agen penyalur bekerja ke luar negeri ilegal, Hj Elin meminta para pemangku kepentingan dan aparat untuk menindak para penyalur penyalur ilegal.
Sementara Sekretaris Camat mewakili Kecamatan Cikalong Wetan sangat mengapresiasi dengan adanya sosialisasi terkait perlindungan migran ini.
“Karena di Cikalong Wetan masyarakatnya mayoritas bekerja ke luar negeri, maka sosialisasi terkait perlindungan migran sangat penting untuk dipelajari dan dipahami. Oleh karena itu kami sangat mendukung dan apresiasi sosialisasi perda ini,”tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan KBB untuk memberikan pemaparan dan pemahaman terkait Perda Provinsi Jabar No 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan migran Indonesia asal provinsi Jawa Barat. kus