“Karena di Cikalong Wetan masyarakatnya mayoritas bekerja ke luar negeri, maka sosialisasi terkait perlindungan migran sangat penting untuk dipelajari dan dipahami. Oleh karena itu kami sangat mendukung dan apresiasi sosialisasi perda ini,”tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan KBB untuk memberikan pemaparan dan pemahaman terkait Perda Provinsi Jabar No 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan migran Indonesia asal provinsi Jawa Barat. kus











