Hj Elin berharap sosialisasi ini bisa bermanfaaat bagi masyarakat Cikalong. Di Indonesia khususnya di Jawa Barat banyak yang bekerja di luar negeri, ada yang bekerja di pelayaran ada juga sebagai pekerja penangkap ikan milik orang asing.
Disamping itu juga banyak orang yang pergi ke luar negeri karena ikut dengan rekannya tanpa melapor dulu ke pihak pemerintah desa.
“Jadi saya berpesan kepada masyarakat jangan asal berangkat untuk bekerja ke luar negeri tapi harus melapor dulu ke pemerintah setempat dan mengetahui dulu perusahaannya,”harapnya.
Dalam perda ini menerangkan terkait aturan atau regulasi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bukan mengatur pekerja luar negeri yang bekerja di Indonesia.
Selain itu juga dalam perda ini memberikan pemafaham terhadap masyarakat yang bekerja di luar negeri. Sebelum melakukan pemberangkatan ke luar negeri, pemerintah sudah menyiapkan perbekalan bagi calon pekerja agar paham saat berada di luar negeri.