Breaking News
Trending Tags
Beranda » ADIKARYA PARLEMEN » DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Terima Aspirasi Dari Warga Desa Karyawangi KBB

DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Terima Aspirasi Dari Warga Desa Karyawangi KBB

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III Kabupaten Bandung Barat Dra Hj Elin Surhaliah MSi, dari Fraksi PDI Perjuangan mengadakan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Aula Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (07/07/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD KBB dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa Karyawangi beserta jajarannya, ketua PAC Kecamatan Parongpong dan ranting PDI Perjuangan, sesepuh dan para ketua Rw Desa Karyawangi serta tamu undangan lainnya.

Hj Elin mengatakan dalam sambutannya bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota  dewan dari DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

“Reses ini diaksanakan dalam setahun sebanyak tiga kali. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam reses tersebut, Hj Elin menyebutkan pihaknya menerima aspirasi dari karang taruna mengenai keinginannya untuk dilaksanakan pelatihan pelatihan sebagai sarana memiliki keahlian dalam segala hal sebagai bekal ke jenjang pekerjaan.

“Selain itu juga ada yang menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur, dimana ada beberap titik jalan yang sudah rusak,”sebutnya.

Lanjut Elin mengungkapkan dari aspirasi ini, ada yang merupakan kewenangan provinsi dan ada yang merupakan kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi kita catat dan akan disampaikan nanti sebagai hasil reses. Dan untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja.

“Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan kabupaten maupun provinsi,”tukasnya.

  • Penulis: kusnadi
expand_less
Skip to toolbar