DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Desak Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Perusahaan yang Cemari Sungai Cilamaya

HASANAH.ID – KARAWANG. Pencemaran lingkungan di kawasan sepanjang aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.
Sedikitnya terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih saat melaksanakan monitoring ke Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu 20 September 2023.
“Dilaporkan sebanyak 56 perusahaan yang berada di Kabupaten Purwakarta dan Subang penyebab terjadinya pencemaran sungai Cilamaya,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Rabu, 20 September 2023.
Iis Turniasih meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang untuk segera di minimalisasi jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Kepada pemerintah kami mendorong segera melakukan tindakan percepatan untuk meminimalisir dampak pencemaran melalui penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah diduga merusak lingkungan air sungai Cilamaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Menurut Iis, perusahaan pelanggar hukum tersebut sudah termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan lingkungan dan harus dilakukan tindakan tegas.