ADIKARYA PARLEMENBerita

DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Purwakarta

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh legislator PDI Perjuangan Asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Iis menambahkan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.

Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

Dengan Perda ini maka pemerintah provinsi harus hadir di dalam mendampingi hak-hak anak.

“Ketika ada masalah mengenai kekerasan yang korbannya anak maka pemerintah harus hadir disitu,” tegasnya.***

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock