Bahkan menurutnya, ada jalan yang ketahanan konstruksinya kedaluwarsa pada tahun 2023-2024.
“Jalan dan jembatan ada yang umur konstruksinya berakhir di 2023-2024, ini harus menjadi prioritas, dalam upaya memperlancar distribusi orang dan barang,” imbuh legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Ia menambahkan, seperti yang ada di Kota Bogor, termasuk dalam katagori kadaluarsa dan perlu segera diperbaikinya.
“Kalau tidak dibenahi segera, itu pasti ada banyak kerugian dari waktu dan kecelakaan, konsentrasi di infrastruktur jalan dan jembatan yang melancarkan ekonomi terutama bagi masyarakat yang ada di pedesaan atau daerah terpencil,” katanya.***