ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Karawang. Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih telah melakukan pemantauan ke sejumlah wilayah di Karawang yang terdampak banjir. Banyak permasalahan infrastruktur yang ditemukan dan harus segera diperbaiki.
Meski demikian, lanjut Iis, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga perlu peran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II sebagai instansi yang berwenang.
“Kaitan dengan normalisasi sungai primer dan skunder itu bukan kewenangan kami. Dan sangat disayangkan kami juga tidak pernah mendapat informasi mengenai program normalisasi itu (DAS) dari BBWS atau pun PJT II,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021)
Ia menambahkan, perbaikan infrastruktur DAS bukan hanya perlu dilakukan di wilayah hilir, namun juga sampai ke hulu. Karena penyebab banjir bukan hanya curah hujan tinggi di hilir, tapi juga di hulu.
“Hilir itu gak hujan pun pasti banjir. Karena air ini banyak yang kirim, dari Bogor Purwakarta dan daerah lainnya yg ada di hulu airnya dialirkan ke Karawang,” ungkap dia.