Abdul Haris mengatakan kedepannya kami akan undang Yayasan Ibu Djati, Disparbudpora dengan Komisi terkait di Provinsi Jawa Barat, karena Pemerintah harus benar benar turun tangan dalam hal ini.
“Untuk pengelolaan SABUSU kita akan bicarakan, apa dihibahkan pada Yayasan sebagai pengelola, jadi jangan sampai mereka sudah bekerja tiba tiba ada campur tangan orang lain seakan mau dibuat berantakan. Sementara kita melihat Yayasan Ibu Djati sudah bekerja dengan baik maka kita komitmen akan dorong untuk mengawal Sabusu kedepan,”paparnya.
Selanjutnya kami akan bahas terkait keberadaan Samsat dilokasi Sabusu dan nanti yang menanganinya Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Nanti, kami akan intruksikan dengan teman teman Komisi dan Disparbudpora Kabupaten Sumedang guna membuat Site Plan apa yang mau dikembangkan di Sabusu,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama pembina Ibu Djati, Asep Riyadi mengatakan Jatinangor sebagai miniatur budaya Jawa Barat, kedepannya Sabusu ini akan di jadikan sebagai ruang publik kebudayaan Sumedang.