Breaking News
Trending Tags
Beranda » ADIKARYA PARLEMEN » DPRD Jabar Rafael Situmorang : Ada Tiga Daerah CDOB Sudah Diberikan Ke Kemendagri

DPRD Jabar Rafael Situmorang : Ada Tiga Daerah CDOB Sudah Diberikan Ke Kemendagri

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, BANDUNG – Ada tiga daerah usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sudah diberikan ke Kemendagri, yakni antara lain Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Cianjur Selatan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang.

“Tiga CDOB ini merupakan bagian dari rangkaian sebelumnya, seperti Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. Saya mendengar sudah diberikan ke Kemendagri,”ujarnya. (1/10/2022)

Rafael meyakini bahwa wilayah Bogor Barat sangat layak menjadi DOB lantaran miliki jumlah penduduk banyak sekitar 5,9 juta.

“Jarak dari Bogor Barat, semisal Rumpin saja ke Cibinong itu jauh sekali. Jadi, saya pikir Bogor Barat layak untuk mekar. Dan idealnya Jabar harus ada 37 atau 38 wilayah dari sekarang baru 27 kabupaten/kota,” ujarnya.

Adapun persyaratan suatu wilayah bisa menjadi DOB, kata Rafael, ialah mesti melalui musyawarah desa, persetujuan bersama antara kepala daerah induk dengan DPRD-nya, serta masalah finansial.

“Tujuan adanya pemekaran itu ya sudah jelas supaya bisa memperpendek pelayanan publik, lalu kami mendorong agar tak ada kecemburuan finansial, semisal dana transfer dari pusat itu kan tergantung dari jumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut, makanya Jabar masih kalah dari Jatim bantuan dari pusatnya,” ujarnya seraya terus mendorong Bogor Barat menjadi wilayah yang harus terlebih dahulu mekar.

Ketika disinggung terkait adanya wacana Bandung Timur masuk sebagai CDOB, Rafael menegaskan itu tidaklah benar. Sebab, katanya Bandung Timur belum ada pengajuan dari pemerintah Kabupaten Bandung.

“Belum ada pengajuannya. Kan harus diawali adanya musdes, lalu ada kesepakatan dari Kabupaten Bandung dan DPRD-nya. Intinya, syarat formalnya belum ada. Dan kami tentu selalu menunggu pengajuan yang diberikan Gubernur,” ucapnya.

  • Penulis: kusnadi
expand_less
Skip to toolbar