ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi berkomitmen menciptakan kondisi wilayah yang kondusif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Perwujudannya melalui Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
“DPRD Provinsi Jawa Barat, saat ini tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (perda) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), yang di dalamnya akan disiapkan dasar hukum mengenai sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19,”ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Rafael mengungkapkan pandemi covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat. Dengan adanya Perda ini kedisiplinan warga akan semakin tinggi. Dan aparat penegak hukum juga memiliki dasar dalam menegakkan aturan.
“Ketika Perda ini sudah diterapkan, maka akan ada tahapan terlebih dahulu. Antara lain, disosialisasikan, disimulasikan kemudian dipublikasikan di media masa,”ungkapnya.