Breaking News
Trending Tags
Beranda » ADIKARYA PARLEMEN » DPRD Jabar Rafael Situmorang Dorong Pemuda Miliki Kemampuan Advokasi Soal Hukum di Masyarakat

DPRD Jabar Rafael Situmorang Dorong Pemuda Miliki Kemampuan Advokasi Soal Hukum di Masyarakat

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Sebagai upaya mendorong pemuda Jabar memiliki kemampuan untuk mengadvokasi persoalan hukum di masyarakat. Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang mengapresiasi dan mendukung pendidikan dan pelatihan kepada puluhan mahasiswa dan anggota serikat pekerja untuk diproyeksikan menjadi paralegal.

“Pendidikan dan pelatihan ini mendorong pemuda Jabar supaya mempunyai kemampuan untuk mengadvokasi persoalan hukum di masyarakat,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (6/6/2022).

Rafael mengatakan masyarakat di daerah kerap kali tidak mendapatkan bantuan hukum yang berimbas terhadap kurangnya pendampingan penyelesaian kasus. Sedangkan kebutuhan hukum di Jawa Barat cukup tinggi, apalagi total penduduknya sekitar 50 juta jiwa dan jumlah pengacaranya terbatas, jadi hal ini butuh penyeimbang yakni paralegal.

Kendati begitu, Rafael menyebut paralegal memang tidak bisa mendampingi orang di persidangan. Akan tetapi, paralegal bisa menjadi konsultan hukum di masyarakat.

Apalagi, banyak persoalan dari serikat pekerja tentang pelanggaran hak normatif yang sampai saat ini tidak jelas solusi hukumnya. Padahal, secara aturan harus ada sanksi tetapi tidak jalan keluar dengan alasan sumber daya pengawasannya kurang.

Didasari hal itu, Rafael menuturkan Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (eLSID) Jabar memberikan pendidikan dan pelatihan kepada puluhan mahasiswa dan anggota serikat pekerja untuk diproyeksikan menjadi paralegal.

“Ia mengadakan pelatihan untuk meregenerasi dan mendukung kinerja advokat yang tidak bisa turun ke masyarakat bawah,”tuturnya.

Nantinya paralegal ini tidak hanya membantu kinerja saja tetapi menjadi rekan yang tidak bisa dipisahkan dengan advokat. Mereka bisa menyiapkan segala hal untuk persiapan di persidangan, melakukan litigasi, dan lainnya.

“Karena keterbatasan untuk ke bawah, Jadi advokat ini membutuhkan paralegal,”pungkasnya.

  • Penulis: kusnadi
expand_less
Skip to toolbar