Apalagi, banyak persoalan dari serikat pekerja tentang pelanggaran hak normatif yang sampai saat ini tidak jelas solusi hukumnya. Padahal, secara aturan harus ada sanksi tetapi tidak jalan keluar dengan alasan sumber daya pengawasannya kurang.
Didasari hal itu, Rafael menuturkan Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (eLSID) Jabar memberikan pendidikan dan pelatihan kepada puluhan mahasiswa dan anggota serikat pekerja untuk diproyeksikan menjadi paralegal.
“Ia mengadakan pelatihan untuk meregenerasi dan mendukung kinerja advokat yang tidak bisa turun ke masyarakat bawah,”tuturnya.
Nantinya paralegal ini tidak hanya membantu kinerja saja tetapi menjadi rekan yang tidak bisa dipisahkan dengan advokat. Mereka bisa menyiapkan segala hal untuk persiapan di persidangan, melakukan litigasi, dan lainnya.
“Karena keterbatasan untuk ke bawah, Jadi advokat ini membutuhkan paralegal,”pungkasnya.