Hasanah.id – Bahas Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti perubahan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang mengatakan seperti yang di sampaikan oleh ketua komisi bahwa dalam tatanan pemerintahan daerah, Komisi I memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemangku kebijakan anggaran.
“Oleh karena itu, koreksi anggaran pendapatan harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya. Dengan efisiensi yang ada lalu dengan pencapaian target indeks kinerja utamanya tetap bisa tercapai dalam kondisi pendapatan seperti sekarang ini,”ujar Politisi PDI Perjuangan, Selasa (21/10/2021)
Lanjut Rafael menambahkan, seperti halnya disampaikan pengelolaan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) saat ini sedang digunakan sebagai pusat karantina bagi yang terpapar Covid 19 dan jika ditahun 2022 pandemi dinyatakan berakhir, maka perlu persiapan pemulihan fungsi BPSDM seperti semula.