Home ADIKARYA PARLEMEN DPRD Jabar Rafael Situmorang Sosiialisasikan Perda Perlindungan Pekerja Migran

DPRD Jabar Rafael Situmorang Sosiialisasikan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Share
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Rafael Situmorang, SH
Share

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Rafael Situmorang, SH Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat di GOR Bulu Tangkis Jl. Melong Asih Kec. Melong, Senin (22/05/2023).

Rafael mengatakan para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri atau disebut juga Pekerja Migran Indonesia (PMI), kerap mendapatkan berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan di lingkungan kerja, permasalahan sosial, hingga tindakan-tindakan kriminal.

“Untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindingan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat,”ujarnya.

Lanjut Rafael menuturkan dalam Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jabar ini bukan hanya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran semata tetapi juga memberikan perlindungan juga terhadap keluarga yang ditinggal oleh pekerja migran.

Share
diskominfo kota sukabumi