DPRD Jabar: Rebana Metropolitan Harus Ada Perdanya Dulu
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Iis menjelaskan, dalam perda No 18/2014, hanya ada tiga metropolitan seperti Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebek Karpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang dan Purwakarta).
“Tiga-tiganya pakai Nama Metropolitan. Selain itu juga ada tuga pusat pertumbuhan baru di selatan, seperti Pelabuhan Ratu, Pangandaran dan Rancabuaya,” jelasnya.
Untuk itu Iis meminta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, harus berhati-hati dalam memberikan statement terkait Rebana Metropolitan.
Dia mengungkapkan, kalau mau bikin Rebana Metropolitan, sebaiknya buat Perdanya dahulu.
“Kalau mau bikin rebana metropolitan, harus ada perdanya dahulu,” pungkasnya.(uwo)
- Penulis: Unggung Rispurwo



