ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemerintahan Daerah Provinsi Jabar, melalui Kepala Bagian Urusan Daerah, Neni Rohaeni menjelaskan jika pihaknya telah mengajukan usulan pemekaran daerah di Jabar meski saat ini pemerintah pusat moratorium pengajuan daerah otonom baru.
Sejauh ini, baru ada 3 wilayah di Jabar yang berada dalam tahapan pemenuhan syarat administrasi untuk disetujui oleh Gubernur Jabar dan DPRD Jabar.
Tiga wilayah yang dalam tahap pemenuhan persyaratan antara lain Sukabumi Utara, Garut Selatan, serta Bogor Barat. Syarat administrasi yang mesti dipenuhi yakni keputusan musyawarah desa atau kelurahan, keputusan bersama bupati atau wali kota serta DPRD, hingga persetujuan gubernur dan DPRD untuk tingkat provinsi.
Menyikapi hal tersebut, anggota komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, SH, MH, menyambut baik adanya pemekaran wilayah di Jawa Barat. Namun demikian, dia mengingatkan jika pemekaran wilayah ini harus dibarengi dengan sejumlah kajian dan kehati-hatian.