Hasanah.id – DPRD Jawa Barat menerima studi banding ihwal pengawasan BUMD dan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Studi banding tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Sugianto Nangolah, dan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin di ruang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Rabu (4/10/2023).
Sugianto Nangolah menjelaskan, studi banding yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim bertujuan untuk mengetahui bentuk pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT yang dilakukan DPRD Jawa Barat, karena saat ini mereka tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas alias PT, dan Perubahan Bentuk Perusda Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT.