“Tadi selama pertemuan dengan DPRD Kaltim, mereka (DPRD Kaltim) banyak menanyakan bagaimana kondisi Perusda atau BUMD di Jabar. Kebetulan Jabar sudah punya Perda-nya, sehingga kami bisa sharing,” jelas Sugianto Nangolah.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jawa Barat pun memberikan beberapa saran atau rekomendasi bentuk pengawasan yang sebaiknya dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim terhadap BUMD atau PT.
Saran atau rekomendasi tersebut diantaranya; 1) pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disarankan jauh dari kepentingan politik, karena erat kaitannya dengan kualitas dari SDM yang akan mengelola BUMD atau PT. Pengelolaan dan kualitas SDM yang baik dinilai efektif mencegah BUMD atau PT merugi.
Kedua (2) biaya operasional. DPRD Jawa Barat pun menyarankan ihwal biaya operasional BUMD atau PT. Biaya operasioanal disarankan diatur secara rinci termasuk pengawasannya. Jangan sampai biaya operasional lebih tinggi dibandingkan dividen yang disetor untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).