DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPR Aceh (DPRA), Bahas soal Tata Tertib DPRD

Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kunjungan tersebut langsung oleh Yod Mintaraga, Anggota DPRD Jawa Barat, di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Dalam pertemuan ini, Yod Mintaraga menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa perbedaan antara Tata Tertib DPRD Aceh dan Jawa Barat—karena status khusus yang dimiliki Aceh—secara umum, keduanya memiliki banyak kesamaan dalam hal norma. Adapun aspek-aspek yang berbeda lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan dan kekhususan daerah masing-masing.
“Kami telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kami juga sudah membagikan beberapa poin penting terkait Tata Tertib DPRD Jawa Barat kepada rekan-rekan dari DPRA,” ujar Yod pada Senin (21/10/2024).
Salah satu poin yang dibahas adalah tentang sejumlah kegiatan yang sudah terakomodasi dalam Peraturan DPRD Jawa Barat, seperti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang di Aceh dikenal sebagai sosialisasi kanun, program Pilar Kebangsaan, Citra Bakti, dan lain-lain.