Karena Pesantren memiliki kontribusi yang besar terhadap kemajuan daerah bangsa dan negara Indonesia terutama dalam membangun akhlak masyarakat. Sehingga kata Ali Rasyid pemerintah wajib memberikan layanan yang maksimal bagi kemajuan pondok pesantren di Jawa Barat termasuk di Kota Tasikmalaya.
” DPRD Jabar sudah menyelesaikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bahkan saat ini pun Pergubnya sudah keluar, tinggal mengimplementasikannya,” kata Ali Rasyid.
Dijelaskan Ali Rasyid, perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi sangat penting supaya Pemrov Jabar punya payung hukum yang jelas dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada pesantren.
“Karena Pesantren ini kontribusinya sudah jelas dalam perjuangan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Ali Rasyid.
Pemberdayaan Pesantren kata Ali Rasyid dilakukan untuk meningkatkan peran Pesantren dalam pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pelibatan Pesantren dalam peningkatan sumber daya manusia, pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah Jabar, pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren dan dalam mitigasi bencana.