DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Gelar Sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 Di Kecamatan Cidaun

Weni mengajak masyarakat agar tahu bagaimana cara mengakses Rumah Sakit rujukan di Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah dalam berobat.
Dihadiri para tokoh, dan penerima BPJS yang merasakan kemudahan untuk berobat. Weni menuturkan bagaimana pentingnya fasilitas kesehatan menjadi salah satu yang perlu dipenuhi pemerintah kepada masyarakat terlebih untuk masyarakat kurang mampu.
Menurut Weni, perda penyelenggaraan kesehatan ini kaitannya erat dengan kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai wilayah sekaligus pemetaan tenaga kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan menyesuaikan daerahnya masing-masing.
Tak hanya itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dari dokter spesial, dokter umum, hingga perawat perlu adanya peningkatan.
“Perda ini sangat perlu menata seluruh SDM tenaga kesehatan baik yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.***







