HASANAH.ID – Pemerintah pusat telah reami mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan.
Dampaknya, minyak goreng kemasan harganya saat ini naik hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyayangkan saat kenaikan harga minyak goreng justru banyak bermunculan saat HET dihapus.
“Sayang sekali, ketika HET dihapuskan kelangkaan minyak goreng malah terjadi, justru sebaliknya HET dicabut ternyata stok minyak goreng malah melimpah,” ujar Weni, saat dikonfirmasi, Jumat 18 Maret 2022.
Weni menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikan harga minyak goreng ini di pasar tradisional maupun ritel.
“Masyarakat banyak mengeluhkan, ketika memasuki masa pemulihan ekonomi saat ini kita dihadapkan dengan kenaikan harga minyak,” imbuhnya.