ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Cianjur. Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo, untuk dilaksanakan 3-20 Juli 2021.
Merespons keputusan Presiden, anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyebutkan, hal yang paling penting adalah implementasi yang optimal di lapangan, hingga meminimalisasi kebijakan kontraproduktif antarlembaga/pemerintah.
“Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal,” kata Weni, Sabtu, 03/07/2021.
Ia pun menyatakan kebijakan penanggulangan Covid-19 dari pemerintah pusat tak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah hingga petugas di lapangan, serta dukungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat.
“Dalam keadaan darurat, memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini.