DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Kecamatan Pacet Cianjur

“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, melalui sosialisasi ini kami di DPRD Jabar bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada laporan soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Weni menambahkan terkait perda perlindungan anak, ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi.
“Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini akan dikenakan sanksi hingga pidana,” ungkapnya.
Menurut Weni, diperlukan peningkatan kesadaran orang tua, anak, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga penyelenggara mengenai hak dan perlindungan anak.
“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun. Maka dari itu perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, mulai pencegahan dan penanganan risiko kekerasan dan kejahatan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak,” kata Weni.