DPRD Jabar Terima Kunjungan Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 11 Apr 2022 14:28 WIB
- visibility 259
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
” DPRD Jabar sudah menyelesaikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bahkan saat ini pun Pergubnya sudah keluar, tinggal mengimplementasikannya,” kata Ali Rasyid.
Dijelaskan Ali Rasyid, perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi sangat penting supaya Pemrov Jabar punya payung hukum yang jelas dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada pesantren.
“Karena Pesantren ini kontribusinya sudah jelas dalam perjuangan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Ali Rasyid.
Pemberdayaan Pesantren kata Ali Rasyid dilakukan untuk meningkatkan peran Pesantren dalam pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pelibatan Pesantren dalam peningkatan sumber daya manusia, pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah Jabar, pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren dan dalam mitigasi bencana.
Ali Rasyid menjelaskan dalam bidang Afirmasi Pesantren, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan operasional Pesantren dan juga membantu untuk sarana dan prasarana Pesantren.
Sedangkan dalam bidang fasilitasi pemerintah Daerah Jawa Barat bisa dilakukan dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, baik itu sarana dan prasarana penunjang atau pun juga Sumber Daya Manusia dan sarana peribadatan.
- Penulis: Bobby Suryo




