Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Forum Nakes Non ASN Jawa Barat
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022 15:42 WIB
- visibility 213
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Artinya surat pernyataan tersebut merupakan alat bukti, bahwa diindikasikan ada upaya dari pihak eksekutif untuk tidak menjalankan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.
“Yang akhirnya hak untuk diangkat menjadi PNS/ASN tidak diterima oleh Honorer Tenaga Kesehatan. Bahkan mereka pun dibuat bungkam dan takut untuk menuntut haknya sendiri,” katanya.
Tentunya, lanjut Endri, DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya komisi V sudah sepantasnya melakukan pengawasan.
Pada audensi tersebut, Ali Rasyid, anggota Komisi V menyampikan, bahwa pihaknya sengaja menghadirkan semua pihak agar dari pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang maksimal.
“Dan kami pun dalam waktu dekat akan mengadakan pembahasan Raperda Nakes, yang salah satunya akan diatur tentang bagaimana Tenaga Honorer Nakes secara khusus dapat diangkat menjadi PNS tanpa melaui tes dan cukup melalui verifikasi dan validasi saja,” katanya.
Mengingat, kata Ali, mereka telah mewakafkan separuh hidupnya untuk kesehatan masyarakat. Apalagi dimasa covid 19 kemarin mereka menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan bangsa ini.
“Dan tentunya dalam pembahasan nanti Forum Komunikasi Honorer Nakes, akan kami undang kembali untuk memberikan input yang konstruktif,” ujarnya.
- Penulis: Bobby Suryo



