DPRD Jabar Tina Wiryawati: Kereta Wisata Desa Perlu Dilindungi
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 18 Jul 2022 18:57 WIB
- visibility 260
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tina juga sangat mengapresiasi adanya bantuan mobil Bus Wisata Kota, seperti di Kabupaten Ciamis itu ada Bus wisata Kota dengan nama Gatrik (Galuh Tour Kota Klasik) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, begitu juga di Kuningan ada Bus Wisata Kemuning (Keliling Wisata Mutar Kota Kuningan).
“Keberadaan Bus ini yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar dan sudah beroperasi sejak lama. Tentunya juga, keberadaan kereta wisata desa atau odong-odong pun dapat beroperasi seperti Bus wisata Kota,” ujarnya.
Kedepan, Tina mengungkapkan, perda kereta wisata desa bisa terbit sehingga tidak beroperasi secara liar dan demi keamanan semua pihak.
Tina Wiryawati mendorong pembentukan Perda terkait Kereta Wisata Desa. Keinginan pembentukan perda tersebut didasari atas keprihatinan terhadap pelaku usaha kereta wisata desa di wilayah daerah pemilihan Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).
Sebab selama ini, Tina melihat keberadaan kereta wisata desa atau populer disebut odong-odong masih dianggap sebelah mata. Selain tidak memiliki payung hukum secara jelas, kendaraan jenis ini disebut-sebut tidak cukup aman untuk ditumpangi banyak orang.
“Karena beberapa hal itu, saya ingin agar ada peraturan yang jelas untuk menaungi komunitas dan pelaku usaha kereta wisata desa. Kemudian bisa pula diatur dari sisi keamanan, agar kendaraan ini benar-benar menjamin keamanan para penumpang saat berkendara,” ujar Legislator Jabar dari Fraksi Gerindra, Tina Wiryawati dalam keterangan tertulis.
- Penulis: Bobby Suryo



