Dari hasil konsultasi tersebut point penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat. Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.
“Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP,” tandasnya.
Page 2 of 2