HASANAH.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman pengusaha Mohammad Riza Chalid.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Riza Chalid di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan. Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, proses penggeledahan masih berlangsung.
“Per hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan (di rumah Riza Chalid) dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Selain di Panglima Polim, penggeledahan juga dilakukan di rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 144 bundel berkas yang diduga terkait kasus korupsi tata kelola minyak.
Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025), penyidik juga menggeledah kediaman yang sama dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 857.528.000, dokumen penting, dan barang bukti elektronik.