Berita

Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Cipanas Mulai Diselidiki

Menurutnya, selain kasus hukum pengadaan tanah yang ada di masyarakat, Ia mendesak APH untuk memeriksa kembali proses pinjam pakai kawasan hutan seluas 1.300 ha tersebut.

“Ada Kewajiban Reboisasi, tentu saja berlaku bagi Kementerian PUPR atau BBWS Cimanuk Cisanggarung yang telah mengorbankan lebih dari 2.000 hektar kawasan hutan, di wilayah Kabupaten Sumedang dan Kuningan yang belum dilaksanakan,” kata Dadi.(Uwo-)***

Previous page 1 2 3 4