
HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan acara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra. Menanggapi hal ini, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme yang seharusnya.
“Iya dong (melalui tender),” ucap Prasetyo, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra. Ia memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses penunjukan tersebut.