Breaking News
Trending Tags

Pemerintah perketat DMO dan amankan 141 Juta MT untuk PLN

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 16:59 WIB
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kewajiban DMO setelah melakukan penyesuaian sementara pada aliran ekspor batubara untuk menjaga pasokan energi domestik.

Kebijakan penahanan sebagian ekspor itu diambil untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero), dengan fokus utama pada pemenuhan kewajiban DMO.

Sumber resmi kementerian menyebut upaya pengamanan pasokan berhasil menjamin sekitar 141 juta metrik ton (MT) batubara dari kebutuhan tahunan PLN yang diperkirakan 154 juta MT, sehingga kewajiban DMO menjadi titik perhatian utama dalam keputusan tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa pembatasan bersifat sementara dan merupakan bagian dari tugas pengawasan regulator.

Menurut Dwi Anggia, aktivitas ekspor telah kembali normal seiring pulihnya pasokan dalam negeri, namun pengawasan tetap ditegakkan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap kewajiban DMO.

Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PT PLN (Persero).

Tim tersebut diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi agar pengadaan batubara untuk pembangkit listrik nasional tidak terganggu.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less