Breaking News
Trending Tags

OJK keluarkan POJK 7/2026 untuk perkuat modal BPR

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 10:35 WIB
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Untuk memfasilitasi implementasi, OJK menyiapkan materi pendukung berupa abstrak peraturan, materi sosialisasi, dan daftar pertanyaan yang sering diajukan.

Seluruh materi tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Ketentuan OJK (SIKEPO) untuk memudahkan pengawasan dan kepatuhan industri.

Dengan langkah ini, regulator berharap peningkatan permodalan BPR dapat mendorong terciptanya sistem perbankan yang lebih sehat dan tangguh di tingkat lokal dan nasional.

Industri diharapkan memanfaatkan periode transisi untuk menyesuaikan struktur modal dan memperkuat tata kelola sesuai ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2026.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less