OJK: Literasi Digital Tangkal Penipuan AI pada Konsumen
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026 08:14 WIB
- visibility 96
- comment 0 komentar
- print Cetak

AI Dipakai Menipu, OJK: Literasi Digital Lindungi Pasar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa kejahatan siber semakin berbahaya setelah memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknik deepfake.
Perubahan modus ini membuat upaya perlindungan konsumen dan edukasi menjadi prioritas utama karena kejahatan siber kini dapat meniru identitas korban dengan presisi tinggi.
Menurut Daniel Apriandi, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, pelaku tidak lagi hanya meretas sistem tetapi juga meretas psikologi dan identitas manusia.
Modus lama seperti phishing dan social engineering kini diperkuat oleh kemampuan AI yang mampu meniru wajah, suara, dan gerak tubuh korbannya.
“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deepfake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” kata Daniel Apriandi.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Satu contoh nyata adalah panggilan video yang tampak berasal dari kerabat atau atasan yang meminta bantuan dana darurat padahal suara dan wajah korban telah diduplikasi oleh teknologi.
Daniel menegaskan bahwa rendahnya literasi digital masyarakat tetap menjadi pintu masuk utama yang dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




